Kamis, 01 November 2012

Peradaban Islam masa Umayyah & Abbasiyah


A.    PENDAHULUAN
1.      LATAR BELAKANG
Islam adalah agama yang turun dari Allah SWT di daerah Arab. Yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Islam muncul pada awal abad ke 7. Islam mulai berkembang di Mekah. Selanjutnya islam mengalami perkembangan dengan perluasan wilayah ke Madinah. Disanalah dibentuk semacam pemerintahan yang berdasarkan konstitusi yang disebut piagam Madinah.
Islam bukanlah sekedar agama yang membawa nilai-nilai religius. Tapi islam juga membawa sebuah peradaban. Dimulai dari masa Rasulullah kemudian dilanjutkan pada masa kepemimpinan kulafaur Rasyidin. Saat itulah Islam mulai memberi pengaruh kepada dunia, karena para khalifah sudah melakukan perluasan wilayah keluar daerah Arab. Setelah masa Kulafaur Rasyidin muncullah daulah Bani Umayyah dan Abbasiyah.
Islam mengalami kemajuan yang sangat pesat saat kepemimpinan bani Umayyah dan Abbasiyah. Sehigga peradaban Islam memberi pengaruh yang besar ke pada dunia saat itu. Pada saat itu para Khalifah melakukan ekspansi besar-besaran ke daerah Asia, Afrika sampai Eropa. Para sejarawan menyebut saat itu dengan “The Golden Age”. Islam mengalami kemajuan yang sangat pesat di berbagai bidang peradaban, ilmu pengetahuan, politik dan pemerintahan, sains dan teknolgi. Di makalah ini akan kami paparkan mengenai politik, perkembangan peradaban, sains dan teknologi pada masa Bani Umayyah dan Abbasiyah serta kemunduranya.
2.      RUMUSAN MASALAH
a.       Bagaiman sistem pemerintahan dan politik  masa Bani Umayyah dan Abbasiyah?
b.      Bagaimana perkembangan peradaban pada masa Bani Umayyah dan Abbasiyah?
c.       Bagaimana kemunduran daulah Bani Umayyah dan Abbasiyah?
3.      TUJUAN
a.    Mengetahui sistem pemerintahan dan politik masa Bani Umayyah dan Abbasiyah.
b.   Mengetahui perkembangan peradaban masa Bani Umayyah dan Abbasiyah.
c.    Mengetahui bagaimana kemunduran daulah Bani Umayyah dan Abbasiyah.
  
B.     PEMBAHASAN

1.      UMAYYAH

a.      Umayyah  I (Damaskus)
I.     Berdirinya
Bani Umayyah diambil dari nama Umayyah, kakeknya Abu Sofyan bin Harb, atau moyangnya Muawiyah bin Abi Sofyan. Umayyah hidup pada masa sebelum Islam, ia termasuk bangsa Quraisy. Daulah Bani Umayyah didirikan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan dengan pusat pemerintahannya di Damaskus dan berlangsung selama 90 tahun (41 – 132 H / 661 – 750 M).
Muawiyah bin Abi Sufyan sudah terkenal siasat dan tipu muslihatnya yang licik, dia adalah kepala angkatan perang yang mula-mula mengatur angkatan laut, dan ia pernah dijadikan sebagai amir “Al-Bahar”. Ia mempunyai sifat panjang akal, cerdik cendekia lagi bijaksana, luas ilmu dan siasatnya terutama dalam urusan dunia, ia juga pandai mengatur pekerjaan dan ahli hikmah.
Muawiyah bin Abi Sufyan dalam membangun Daulah Bani Umayyah menggunakan politik tipu daya, meskipun pekerjaan itu bertentangan dengan ajaran Islam. Ia tidak gentar melakukan kejahatan. Pembunuhan adalah cara biasa,asal maksud dan tujuannya tercapai.
Terbentuknya Daulah Bani Umayyah tidak lepas dari peristiwa tahkim, yang terjadi pada akhir kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Dalam peristiwa tahkim itu, Ali telah terperdaya oleh siasat dan taktik Muawiyyah yang pada akhirnya ia mengalami kekalahan secara politis. Sementara Muawiyyah mendapat kesempatan untuk mengangkat dirinya menjadi khalifah, sekaligus raja.
Daulah Bani Umayyah yang berpusat di Damaskus, telah diperintah oleh 14 orang kholifah. Namun diantara kholifah-kholifah tersebut, yang paling menonjol adalah : Kholifah Muawiyah bin Abi Sufyan, Abdul Malik bin Marwan, Walid bin Abdul Malik, Umar bin Abdul Aziz dan Hisyam bin Abdul Malik.

II.   Tata Politik dan Pemerintahan
Daulah Bani Umayyah telah mampu melakukan ekspansi yang sempat terhenti pada masa Ali, Tunisia dapat ditaklukkan. Di sebelah timur, Muawiyah dapat menguasai daerah Khurasan sampai ke sungai Oxus dan Afganistan sampai ke Kabul. Angkatan lautnya melakukan serangan-serangan ke ibu kota Bizantium, Konstantinopel. Ekspansi ke timur yang dilakukan Muawiyah kemudian dilanjutkan oleh khalifah Abd al-Malik. Dia mengirim tentara menyeberangi sungai Oxus dan dapat berhasil menundukkan Balkh, Bukhara, Khawarizm, Ferghana dan Samarkand. Tentaranya bahkan sampai ke India dan dapat menguasai Balukhistan, Sind dan daerah Punjab sampai ke Maltan.
Ekspansi ke barat secara besar-besaran dilanjutkan di zaman al-Walid ibn Abdul Malik. Masa pemerintahan Walid adalah masa ketenteraman, kemakmuran dan ketertiban. Umat Islam merasa hidup bahagia. Pada masa pemerintahannya yang berjalan kurang lebih sepuluh tahun itu tercatat suatu ekspedisi militer dari Afrika Utara menuju wilayah barat daya, benua Eropa, yaitu pada tahun 711 M. Setelah al-Jazair dan Marokko dapat ditundukan, Tariq bin Ziyad, pemimpin pasukan Islam, dengan pasukannya menyeberangi selat yang memisahkan antara Marokko dengan benua Eropa, dan mendarat di suatu tempat yang sekarang dikenal dengan nama Gibraltar (Jabal Tariq). Tentara Spanyol dapat dikalahkan. Dengan demikian, Spanyol menjadi sasaran ekspansi selanjutnya. Ibu kota Spanyol, Kordova, dengan cepatnya dapat dikuasai. Menyusul setelah itu kota-kota lain seperti Sevi'e, Elvira dan Toledo yang dijadikan ibu kota Spanyol yang baru setelah jatuhnya Kordova. Pasukan Islam memperoleh kemenangan dengan mudah karena mendapat dukungan dari rakyat setempat yang sejak lama menderita akibat kekejaman penguasa. Di zaman Umar ibn Abd al-Aziz, serangan dilakukan ke Prancis melalui pegunungan Piranee. Serangan ini dipimpin oleh Aburrahman ibn Abdullah al-Ghafiqi. Ia mulai dengan menyerang Bordeau, Poitiers. Dari sana ia mencoba menyerang Tours. Namun, dalam peperangan yang terjadi di luar kota Tours, al-Ghafiqi terbunuh, dan tentaranya mundur kembali ke Spanyol. Disamping daerah-daerah tersebut di atas, pulau-pulau yang terdapat di Laut Tengah juga jatuh ke tangan Islam pada zaman Bani Umayyah ini.
Muawiyah tampil sebagai penguasa pertama yang mengubah sistem pemerintah islam, dari sistem pemerintahan yang bersifat demokrasi kepada sistem pemerintahan monarki absolut. Selama 90 tahun, terdapat 14 orang khalifah yang pernah memeirintah, yaitu:
a.       Muawiyah bin Abu Sufyan
b.      Yazid bin Muawiyah
c.       Muawiyah II
d.      Marwan bin Al Hakam
e.       Abdul Malik bin Marawan
f.        Al Walid
g.      Sulaiman
h.      Umar bin Abdul Aziz
i.        Yazid II
j.        Hisyam
k.      Al Walid II
l.        Yazid III
m.    Ibrahim
n.      Marwan II bin Muhamad
Menurut M.A. Shaban semua khalifah Dinasti Umayyah tidak ada yang diangkat melalui Majelis Syuro, melainkan menggunakan sistem waris sebagaimana layaknya sebuah kerajaan. Oleh karena itu, menurut Abu A’la Maududi mereka tak pantas mendapat sebutan khakifah sebagaimana layaknya Khulafaur Rasyidin. Mereka telah melakukan perbuahan suksesi dan sistem musyawarah yang melibatkan umat secara teerbuka, terutama dalam hal-hal kebijakan secara umum, seperti yang biasa dilakukan Khulaur rasydin dulu. Bahkan kontrol masyarakat teerhadap mereka pun sangat terbatas, bahkan tidak sama sekali.
Suksesi kepemimpinan secara turun-temurun dimulai ketika muawiyah mewajibkan seluruh rakyatnya untuk menyatakan setia terhadap anaknya, Yazid bin Muawiyah bermaksud mencontoh monarchi di Persia dan Bizantium. Dia memang tetap menggunakan istilah Khalifah, namun dia memberikan interpretasi baru dari kata-kata itu untuk mengagungkan jabatan tersebut, dia menyebutnya “Khalifah Allah” dalam pengertian “Penguasa” yang diangkat oleh Allah.
Seperti halnya peradaban islam, politik islam pun harus mendapat pengertian dan batasan yang jelas. Menurut Effat Al-Sharqawi, antara politik islam dan politik kaum muslimin dapat terjadi perbedaan yang amat mendasar. Politik Islam merupakan tata aturan dalam meraih dan mempertahankan kekuasaan yang berlandaskan nilai-nilai Islam, sedangkan politik kaum muslimin lebih cenderung kepada partai atau golongan.
Sedangkan mengenai sejarah pembentukan tata politik Islam pada masa Dinasti Umayyah, banyak ahli seajarah yang mengakui sejak berdirinya dinasti ini sudah tampak tata politik yang berbeda dengan khalifah rasyidah yang empat. Amawiyah lebih menonjolkan gaya politik Arabnya. Menurut Ali Husni Al-Kharbutily, Muawiyyah -sebagai pendiri pertama Dinasti Bani mayyah- adalah orang yang cerdik dan sangat ahli di bidang siyasah. Oleh karena itu, pada awal berdirinya dinasti ini membagi wilayah kekuasaanya kepada lima front kekuasaan politik, yaitu:
a)      Front Jazirah Arabia yang meliputi hijazyang meliputi Hijaz, Yaman, Makkah dan Madinah;
b)      Front Mesir yang mencakup seluruh wilayah Mesir;
c)      Front Irak yang mencakup wilayah-wilayah Teluk Persia, Aman, Bahrain, Sijistan, Kirman, Khurasan sampai ke Punjab India;
d)      Front Asia kecil yang mencakup wilayah Armenia dan Azerbaijan, dan
e)      Front Afrika yang mencakup wilayah Barbar, Andalusia dan negara-negara di sekitar laut Tengah.
Terhadap masing-masing wilayah itu, menurut Mahayudin diterapkan tata aturan politik yang berbeda. Misalnya di front Jazirah Arab­-Makkah, Madinah dan front Irak diterapkan kebijakan politik yang lunak karena masyarakat di kedua wilayah itu tergolong pendukung Ali bin Abi Thalib dan Zubair bin Awam. Berbagai pendekatan dilakukan, dari pendekatan psikologis sampai pendekatan sosial kesejahteraan. Semua itu dimaksudkan untuk mendapaka pengaruh dan dukungan dari masyarakat di sekitarnya.

III.     Peradaban

Secara umum, perkembangan peradaban islam pada masa Umayyah adalah sosialisasi budaya Arab pada seluruh lapisann sosial budaya di wilayah-wilayah yang telah ditaklukkanya. Misi utama arabisasi ini secara tidak langsung masih berdampak, bahwa penduduk-penduduk yang berbahasa Arab di seluruh kawasan dunia ini hampir bisa dikatakan adalah muslim, atau minimal mereka pernah mengenal islam. Kebijakan arabisasi ini secara tidak langsung berdampak atau berakumlasi dari dan bagi kepentingan mereka sendiri. Kebijakan Umayyah I antara lain:
a)      Mengangkat orang-orang Arab sebagai orang pertama dalam mengembangkan kepemimpinan umat islam diseluruh kawasan yang telah ditaklukkanya.
b)      Bahasa Arab sebagai bahasa utama umat, baik pengembangan administrasi maupun keilmuan.
c)      Kepentingan orang-orang luar Arab (ajam) dalam rangka memahami sumber-sumber isalm (Al-Quran dan As-Sunah) dituntut menguasai struktur dan  budaya Arab, sehingga telah melahirkan berbagai ilmu bahasa; nahwu, sharaf, balaghah, bayan, badi’, isti’arah dan sebagainya.
d)      Pengembangan ilmu-ilmu agama sudah mulai dikembangkan karena terasa betapa penduduk-penduduk diluar Jazirah Arab sangat memerlukan berbagai penjelasan serta sistematis dan kronologis tentang Islam. Ilmu-ilmu yang berkembang saat itu diantaranya tafsir, hadis, fiqih, ushul fiqih, ilmu kalam, dan sirakh/tarikh.
Di masa Bani Umayyah ini, kebudayaan mengalami perkembangan dari pada masa sebelumnya. Di antara kebudayaan Islam yang mengalami perkembangan pada masa ini adalah seni sastra, seni rupa, seni suara, seni bangunan, seni ukir, dan sebaginya.
Pada masa ini telah banyak bangunan hasil rekayasa umat Islam dengan mengambil pola Romawi, Persia dan Arab. Contohnya adalah bangunan masjid Damaskus yang dibangun pada masa pemerintahan Walid bin Abdul Malik, dan juga masjid Agung Cordova yang terbuat dari batu pualam.
Seni sastra berkembang dengan pesatnya, hingga mampu menerobos ke dalam jiwa manusia dan berkedudukan tinggi di dalam masyarakat dan negara. Sehingga syair yang muncul senantiasa sering menonjol dari sastranya, disamping isinya yang bermutu tinggi.
Dalam seni suara yang berkembang adalah seni baca Al-Qur’an, qasidah, musik dan lagu-lagu yang bernafaskan cinta. Sehingga pada saat itu bermunculan seniman dan qori’/ qori’ah ternama.
Perkembangan seni ukir yang paling menonjol adalah penggunaan khot Arab sebagai motif ukiran atau pahatan. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya dinding masjid dan tembok-tembok istana yang diukur dengan khat Arab. Salah satunya yang masih tertinggal adalah ukiran dinding Qushair Amrah (Istana Mungil Amrah), istana musim panas di daerah pegunungan yang terletak lebih kurang 50 mil sebelah Timur Amman.
Dalam bidang ilmu pengetahuan, perkembangan tidak hanya meliputi ilmu pengetahuan agama saja, tetapi juga ilmu pengetahuan umum, seperti ilmu kedokteran, filsafat, astronomi, ilmu pasti, ilmu bumi, sejarah, dan lain-lain.
Pada ini juga, politik telah mengaami kamajuan dan perubahan, sehingga lebih teratur dibandingkan dengan masa sebelumnya, terutama dalam hal Khilafah (kepemimpinan), dibentuknya Al-Kitabah (Sekretariat Negara), Al-Hijabah (Ajudan), Organisasi Keuangan, Organisasi Keahakiman dan Organisasi Tata Usaha Negara.
Kekuatan militer pada masa Bani Umayyah jauh lebh berkembang dari masa sebelumnya, sebab diberlakukan Undang-Undang Wajib Militer (Nizhamut Tajnidil Ijbary). Sedangkan pada masa sebelumnya, yakni masa Khulafaurrasyidin, tentara adalah merupakan pasukan sukarela. Politik ketentaraan Bani Umayyah adalah politik Arab, dimana tentara harus dari orang Arab sendiri atau dari unsure Arab.
Pada masa ini juga, telah dibangun Armada Islam yang hampir sempurna hingga mencapai 17.000 kapal yang dengan mudah dapat menaklukan Pulau Rhodus dengan panglimanya Laksamana Aqabah bin Amir. Disamping itu Muawiyah juga telah membentuk “Armada Musin Panas dan Armada Musim Dingin”, sehingga memungkinkannya untuk bertempur dalam segala musim.
Dalam bidang social budaya, kholifah pada masa Bani Umayyah juga telah banyak memberikan kontribusi yang cukup besar. Yakni, dengan dibangunnya rumah sakit (mustasyfayat) di setiap kota yang pertama oleh Kholifah Walid bin Abdul Malik. Saat itu juga dibangun rumah singgah bagi anak-anak yatim piatu yang ditinggal oleh orang tua mereka akibat perang. Bahkan orang tua yang sudah tidak mampu pun dipelihara di rumah-rumah tersebut. Sehingga usaha-usaha tersebut menimbulkan simpati yang cukup tinggi dari kalangan non-Islam, yang pada akhirnya mereka berbondong-bondong memeluk Islam.

IV.    Kemunduran

Ada beberapa faktor yang menyebabkan dinasti Bani Umayyah lemah dan membawanya kepada kehancuran. Faktor-faktor itu antara lain adalah:
1. Sistem pergantian khalifah melalui garis keturunan adalah sesuatu yang baru (bid’ah) bagi tradisi Islam yang lebih menekankan aspek senioritas. Pengaturannya tidak jelas. Ketidak jelasan sistem pergantian khalifah ini menyebabkan terjadinya persaingan yang tidak sehat di kalangan anggota keluarga istana.

2. Latar belakang terbentuknya dinasti Bani Umayyah tidak bisa dipisahkan dari konflik-konflik politik yang terjadi di masa Ali. Sisa-sisa Syi'ah (para pengikut Abdullah bin Saba’ al-Yahudi) dan Khawarij terus menjadi gerakan oposisi, baik secara terbuka seperti di masa awal dan akhir maupun secara tersembunyi seperti di masa pertengahan kekuasaan Bani Umayyah. Penumpasan terhadap gerakan-gerakan ini banyak menyedot kekuatan pemerintah.

3. Pada masa kekuasaan Bani Umayyah, pertentangan etnis antara suku Arabia Utara (Bani Qays) dan Arabia Selatan (Bani Kalb) yang sudah ada sejak zaman sebelum Islam, makin meruncing. Perselisihan ini mengakibatkan para penguasa Bani Umayyah mendapat kesulitan untuk menggalang persatuan dan kesatuan. Disamping itu, sebagian besar golongan mawali (non Arab), terutama di Irak dan wilayah bagian timur lainnya, merasa tidak puas karena status mawali itu menggambarkan suatu inferioritas, ditambah dengan keangkuhan bangsa Arab yang diperlihatkan pada masa Bani Umayyah.

4. Lemahnya pemerintahan daulat Bani Umayyah juga disebabkan oleh sikap hidup mewah di lingkungan istana sehingga anak-anak khalifah tidak sanggup memikul beban berat kenegaraan tatkala mereka mewarisi kekuasaan. Disamping itu, para Ulama banyak yang kecewa karena perhatian penguasa terhadap perkembangan agama sangat kurang.

5. Penyebab langsung tergulingnya kekuasaan dinasti Bani Umayyah adalah munculnya kekuatan baru yang dipelopori oleh keturunan al-Abbas ibn Abd al-Muthalib. Gerakan ini mendapat dukungan penuh dari Bani Hasyim dan kaum mawali yang merasa dikelas duakan oleh pemerintahan Bani Umayyah.

b.      Umayyah II (Andalusia)

I.     Proses pembentukan
Sebelum umat Islam menguasai Andalusia wilayah yang terletak disekitar semenanjung Iberia dan membelah Benua Eropa dengan Afrika ini dikenal dengan berbagai nama. Sebelum abad ke – 5 M, wilayah ini disebut dengan Iberia ( atau Les Iberes ), yang diambil dari nama Bangsa Iberia ( penduduk tertua diwilaya tersebut ). Ketika berada dibawah kekuasan Romawi, wilayah ini dikenal dengan nama Asbania. Pada abad ke – 5 M, Andalusia dikuasai olah Bangsa Vandal yang berasal dari wilayah ini sejak itu wilayah ini disebut Vandalusia yang oleh umat Islam akhirnya disebut “ Andalusia “.
Sejak pertama kali berkembang di Andalusia sampai dengan berakhirnya kekuasaan Islam di sana, Islam telah memainkan peranan yang sangat besar. Masa ini berlangsung selama hampir delapan abad ( 711 – 1492 M ). Pada tahap awal semenjak menjadi kekuasaan Islam, Andalusia diperintah oleh wali-wali yang diangkat oleh pemerintah Bani Ummayah di Damaskus. Pada periode ini kondisi sosial politik Andalusia masih diwarnai perselisihan disebabkan karena kompleksitas etnis dan golongan. Disamping itu juga timbul gangguan dari sisa- sisa musuh Islam di Andalusia yang bertempat tinggal diwilayah-wilayah pedalaman. Periode ini berakhir dengan datangnya Abdur Rahman Al–Dakhil ke Andalusia. Sebagaimana disebutkan terdahulu, Andalusia disusuki umat Islam pada zaman Khalifah Al–Walid (705-715 M), salah seorang Khalifah dari Bani Ummayah yang berpusat di Damaskus. Sebelum penaklukan Andalusia, umat Islam telah menguasai Afrika Utara dan menjadikannya sebagai salah satu provinsi dari dinasti Bani Umayyah. Penguasaan sepenuhnya atas Afrika Uatar itu terjadi di zaman khalifah Abdul Malik ( 685 – 705 M).
K. Ali dalam bukunya Sejarah Islam (Tarikh Pramodren) membagi peroide ini kepada dua periode yaitu periode keamiran dan periode kekhilafan. Pada periode keamiran Umayyah Andalusia dipimpin seorang puasa yang bergelar Amir (panglima atau Gubernur) yang tidak terikat dengan pemerintah pusat. Amir pertama adalah Abdul Rahman ad-Dakhil. Setelah berhasil menyelamatkan diri dari kekejaman Al–Saffah, Abdul Rahman menempuh pengembaran ke Palestina, Mesir dan afrika Utara hingga ia tiba di Cheuta. Di wilayah ini ia mendapat bantuan dari bangsa Barbar dalam menyusun kekuatan militer. Pada masa itu Andalusia sedang dilanda permusuhan antar etnis Mudariyah dan Himyariyah.
Jika kita melihat ke belakang, sebelum mereka menakukkan Andalusia, pada masa pemerintahan Khalifah sebelum Al–Walid yaitu khalifah Abdul Malik (685–705 M), umat Islam telah menguasai Afrika Utara dan menjadikannya salah satu provinsi dari dinasti Ummayah, dan yang menjadi Gubernurnya adalah Hasan Bin Nu’man Al Ghassani . Namun pada masa pemerintahan dinasti Ummayah pada khalifah Al–Walid, Gubernur di Afrika Utara tersebut digantikan kepada Musa Ibn Nushair. Pada Musa Ibn Nushair, mereka berhasil memduduki Al-Jazair dan Maroko dan daerah bekas Barbar.
Menurut sejarah sebelum Islam dapat menguasai daerah Afrika Utara ini, di daerah ini terdapat kekuatan-kekuatan dari kerajaan Romawi. Kerajaan inilah yang selalu mengajak masyarakat agar mau menentang kekuasaan Islam. Namum pemikiran mereka itu dapat di habiskan atau kekuasaan Islam kerajaan Romawi ini dapat dikalahkan oleh kekuatan Islam, sehingga wilayah Afrika Utara ini dapat dikuasai sepenuhnya dan dari daerah sinilah Islam menguasai Andalusia.

II.       Sistem Pemerintahan

Abd Al- rahman Ibn Mu’awiyah menginjakan kakinya di Andalusia setelah lolos dari upaya pembunuhan atas dirinya ketika terjadi revolusi Abbasiyah sekitar tahun 132 H/ 750 M. Ia di juluk Al Dakhil karena ia merupakan pengeran dari bani umayyah pertama yang memasuki wilayah itu. Dalam tahun 757 ia memulai menghapuskan nama Khalifah Abbasiyah dari khotbah- khotbah jum’at yang bisa dilakukan oleh Gubernur sebelumnya serta emproklamasikan wilayah itu lepas dari kekuasaan Abbasiyah. Al- Dakhil menyebut dirinya hanya sebagai amir, karena menurut doktrin teori hukum ortodok (fiqh), kekhalifahan itu satu dan idak bisa dibagi.
Penguasa bergelar amir dan bukan khalifah, karena kekhalifahan hanya satu yaitu yang beribukota di baghdad. Selama 32 tahun masa kekuasaan Al- Dakhil, ia mampu mengatasi berbagai ancaman dari dalam negeri maupun dari luar. Karena ketangguhanya itu ia dijuluki rajawali Quraisy. Gelar amir dipertahankan oleh para penerusnya sampai awal pemerintahan amir ke- 8 Abd al- Rahman III 300- 350 H(912- 961 M). Pada masa pemerintahan ini gelar penguasa diganti dengan khalifah, karena munculnya khlafah fatimiyah di ifriqiyah (Mesir). Pada tahun 297 H/909M kondisi khilafah Abbasiyah lemah pasca Al- Mutawakkil (232- 247 H/ 847- 861 M)
Sistem pergantian atau suksesi kepemimpinan di Spanyol tidak jauh berbeda dengan sistem yang berlaku pada masa Umayyah I di Damaskus, yakni dengan jalan para amir yang sedang berkuasa sedang berkuasa sudah menunjuk dan menentukan untuk penggantinya. Mereka ini disebut sebagai putra mahkota atau waliyyul ‘ahdy(penguasa yang dijanjikan). Jika kelak amir yang sedang berkuasa ini meninggal dunia, secara langsung ia akan menggantikannya.
Tradisi seperti ini tampaknya bukan ciptaan tradisi Arab atau Barbar tapi mungkin berasal dari tradisi Romawi yang biasa disebut monarki absolut. Biasanya dalam tradisi Arab atau Barbar pemilihan kepala-kepala kabilah atau suku lebih bersifat terbuka dan demokratis.
Khilafah dibantu oleh Wazir yang disertai dengan sekertaris, hajib, wali(gubernur sipilk dan militer), qodi (otoritas pengadilan), muhtasib( polisi, pengawas perdagangan).
Masa pemerintahan amir- amir Bani Umayyah barat :
- Abdurahman Al- Dakhil (757-788 M)
Langkah pertamanya yang dilakukan adalah memperbaiki keaaan dalam negeri. Setelah merasa amn Abdurahman melaksanakan pembangunan demi kesejahteraan rakyatnya. Ia wafat di usianya ke- 61 dan dilanjutkan putranya Hisyam I. Ia memerintah selama kurang lebih 31 tahun lamanya.
- Hisyam bin abdurrahman ( 788- 796 M)
Ia seorang yang shalih dan adil, ia sangat mengutamakan pendidkan sehingga lahirlah jabatan hakim( qodli).
- Hakam I bin Hisyam (796- 822 M)
Dalam masa pemerintahan ini sering terjadi pemberontakan, karena ia sering berbuat maksiat terhadap rakyatnya.
- Abdurrahman II( 822- 852 M)
Dikenal sebagai pengusa yang cinta ilmu,  usaha- usaha, yang dilakukan begitu banyak baik dibidang poitik, ekonomi aau pembangunan.

Wilayah yang dikuasai pada masa pemerintahan ini antara lain Cordova, Sevilla, Ceuto, Toledo, Magda dan elvirra. Sementara masyarakatnya terdiri dariorang arab islam, orang islam non- arab, muwalladun/ neo- muslim (orang spanyol yang masuk islam), orang spanyol kristen yang terarabkan (mozarah).

III.     Kemajuan Peradaban

Telah di sebut bahwa arus ekspansi islam di mulai setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW (632 M) dan mencapai puncaknya pada masa Khalifah umayah (sebut Umayah) VI, Al-Walid, di mana peta islam meluas ke barat sampai semenanjung Liberia dan di kaki gunung Pyrenia (Pyreenes), prancis termasuk Afrika Utara, fi utara meliputi Asia Kecil dan Armenia dengan rute-rute pantai laut kaspia menyebrangi sungai Oxus, Asia tengah bagian Rusia yang di kuasai setelah penaklukan Azerbeijan, sebagian Georgia, seberang sungai jihun, dan ke timur sampai india dan perbatasan China. Dalam waktu yang relative singkat di bawah kepemimpinan gubernur jendral Al-Maghrib, Musa bin Nushair, dengan panglima perang gubernur Tangier, Thariq bin Ziyad, seorang mu’allaf, masih remaja dari Lowata, Anak suku barbar, yang berhasil menaklukkan Andalusia.
Dengan demikian dapat di katakan bahwa peradaban islam sudah bersifat internasional, meliputi tiga benua: sebagian Eropa, sebagian Afrika, sebagian besar Asia. Penduduknya meliputi puluhan bangsa, menganut bermacam-macam bahasa. Semua itu di satukan dengan bahasa Arab sebagai bahasa pemersatu dan agama islam menjadi agama resmi Negara.

Perkembangan Kebudayaan.
-          Bidang Politik
-          Bidang Sosial
-          Bidang Sastra
-          Bidang Ekonomi
-          Bidang Ilmu penge-tahuan
-          Bidang Kota dan Arsitektur

1.      Ekspedisi Umayyah ke Andalusia
a.       Ekspedisi Umayyah ke Andalusis berlangsung dua kali: 1) dipimpin oleh Tarif ibn Malik dengan 500 tentara muslim pada 91/710, dan 2) dengan 7000 tentara dipimpin Thariq ibn Ziyad pada 92/711, atas perintah Musa ibn Nushair dengan tambahan pasukan sebanyak 5000 orang.
b.      Penaklukkan berlanjut pada 712 dipimpin Musa bin Nushair sendiri dengan membawa 10.000 tentara. Ekspedisi tersebut memperoleh hasil gemilang dengan ditaklukkannya ibukota Toledo dan sejumlah daerah di sekitar pegunungan Pyrenia dan tanah Galia di bawah kekuasaan Prancis hingga seluruh wilayah Andalusia dapat ditaklukkan, kecuali Galcia di bagian barat laut semenanjung itu.
c.       Pasca ekspedisi itu Andalusia menjadi propinsi dari Daulah Umayyah sampai tahun 132/750, dan sejak kekuasaan Daulah Umayyah di Damaskus jatuh ke tangan Bani Abbasiyah, maka sekitar enam tahun lamanya Andalusia menjadi propinsi di bawah kekuasaan daulah baru tersebut.
d.      Kemudian pada tahun 138/756 Abdurrahman ibn Muawiyah, cucu Hisyam ibn Abd Malik memproklamirkan Andalusia sebagai dinasti tersendiri sebagai Daulah Umayyah II (Barat) yang beribukota di Cordova hingga tahun 422/1031.

2.      Perkembangan Politik Daulah Umayyah di Andalusia
•         Abdurrahman ibn Muawiyah (ad-Dakhil atau Rajawali Quraisy) adalah pendiri Daulah Umayyah di Andalusia. Ia berhasil menyingkirkan Yusuf  ibn Abdurrahman al-Fikhri, gubernur Andalusia di bawah kekuasaan Abbasiyah. Meskipun demikian, untuk selama 32 tahun kekuasaannya, ia tetap menyebut dirinya sebagai amir bukan khalifah. Gelar amir tetap dipertahankan hingga pemerintahan amir kedelapan, Abdurrahman III (300-330/912/961). Terdorong oleh berdirinya Khalifah Fathimiyah di Mesir dan merosotnya wibawa kekhalifahan Abbasiyah sepeninggal al-Mutawakkil,  Abdurrahman III memproklamirkan dirinya sebagai khalifah dan amirul mu’minin, bahkan ditambahkan d belakang namanya gelar al-Nashir.
•         Daulah Umayyah di Andalusia mengembangkan pemerintahannya selama 275 tahun dengan 7 orang amir dan 6 orang khalifah, yaitu: 1) Abdurrahman ad-Dakhil, 2) Abdurrahman II, 3) Abdurrahman III al-Nashir, 4) Hakam II al- Mustanshir,5) Al-Muayyad, 6) Abd Al-Malik ibn Muhammad, 7) Hisyam III al-Mu’tadi
•         Sejak masa khalifah an-Nashir, Bani Umayyah di Andalusia mencapai puncak kejayaan, dan mengalami keruntuhan sejak kekhalifahan Hisyam III al-Mu’tadi ibn Muhammad III (418/1027-422/1031). Semenjak itu dianggap tidak ada lagi keturunan Umayyah yang layak diangkat khalifah, dan membuka babak baru kekuasan Islam di negeri Vandal itu dalam periode Muluk al-Thawaif.

3.      Perkembangan Sosial
•         Penduduk Andalusia terdiri dari unsur-unsur Arab (Arab Utara/ Mudlari dan Arab Selatan/Yamani), Barbar, Spanyol, Yahudi, dan Slavia.
•         Masyarakat Barbar banyak menempati pemukiman di daerah-daerah tandus, dan mereka berhadapan dengan masyarakat Nasrani. Adapun masyarakat Yahudi menikmati kebebasan beragama pada masa ini dan mereka menyebar di daerah-daerah Andalusia.
•         Sementara itu, masyarakat Spanyol terdiri dari: 1) kelompok yang memeluk Islam, 2) kelompok yang meniru adat istiadat Arab yang disebut Musta’ribah, dan 3) kelompok asli yang masih memeluk agama Nasrani. Lain halnya dengan golongan Slavia, penduduk ini adalah berasal dari kalangan budak yang semula dijadikan pengawal istana pada masa an-Nashir.

4.      Perkembangan Kebudayaan
a.       Ilmu Pengetahuan dan Kesusastraan
•         Dalam perkembangan ilmu agama, madzhab Maliki memperoleh pengaruh luas di Andalusia, karena itu perhatian muslimin Andalusia terhadap Hadits Rasulullah amat besar, sehingga melahirkan ulama penghafal hadits seperti Abu Abdurrahman al-Mukallad. Bidang ilmu agama yang lain memperoleh perhatian pesat adalah ilmu qiraat, yang membahas lafal-lafal al-Quran yang baik dan benar. Selain ilmu agama, filsafat mendapat perhatian muslim Andalusia. Begitu pula ilmu-ilmu lain seperti ilmu pasti, astronomi, kedokteran, dan sejarah
•         Bahasa Arab pada masa ini menjadi bahasa utama masyarakat Andalusia. Ini terjadi karena kemenangan bangsa Arab di bidang militer, politik dan keagamaan, dan sebelumnya bahasa Arab pernah sebagai bahasa ilmu pengetahuan. Demikian perkembangan bahasa ini menyertai perkembangan sastra Arab dan melahirkan banyak penyair serta sastrawan terkenal.
b.      Kota dan Seni Bangun
•         Adalah kota Cordova pada masa ini menempati kedudukan yang sejajar dengan Konstantinopel dan Bagdad sebagai pusat peradaban dunia. Pada masa ad-Dakhil, Cordova dijadikan ibukota negara menggantikan Sevilla. Di kota ini dibangun benteng dan istana, danau sumber air bersih, sejumlah masjid, pasar, dan pemandian umum. Seluruh jalan di kota ini telah diperkeras, dan diterangi lampu pada waktu malam
•         Selain Cordova yang indah dan megah itu, pada masa an-Nashir dibangun kota saletit al-Zahra. Kota ini dilengkapi masjid agung, taman indah, pabrik senjata, pabrik perhiasan, dan kolam-kolam marmer
•         Kota lainnya, yang dibangun an-Nashir adalah al-Zahirah yang di dalamnya dibangun istana besar dan indah, gedung-gedung pemerintahan, gudang makanan dan senjata, tempat tinggal para menteri, perwira militer, dan pagawai tinggi lainnya

Berikut beberapa cabang ilmu pengatahuan yang berkembang di Andalusia.
1.      Kedokteran
Ahli kedokteran yang terkenal pada sa’at itu antara lain adalah Abu Al-Qasim Al-Zahrawi. Di Eropa ia di kenal dengan nama Abulcassis. Beliau adalah seorang ahli bedah terkenal dan menjadi dokter istana. Ia wafat pada tahun 1013 M. di jilid. Selain Al-Qasim, terdapat seorang filosuf besar bernama Ibn Rusyd yang juga ahli dalam bidang kedokteran. Di antara karya besarnya adalah Kulliyat al-Thib.
2.      Ilmu Tafsir
Kemajuan dalam bidang ilmu tafsir di tandai dengan munculnya ulama’ ahli tafsir. Mereka antara lain adalah Al-baqi, ibnu makhlad, Al-zamakhsyari dengan karyanya Al-Kasysyaf, dan Al-thabari. Selain mereka, terdapat juga ahli tafsir terkenal sa’at itu, yaitu ibn “Athiyah. Kebanyakan tafsir yang di buat mengandung cerita israiliyat. Kumpulan tulisannya itu kemudian di bukukan oleh Al-Qurtubi.
3.      Ilmu Fiqh
Perkembangan dan kemajuan ilmu fiqh di tandai dengan munculnya banyak ulama’fiqh (fuqaha’) di antara madzhab yang paling berperan dalam pengembangan madzhab ini adalah abdul malik dan Ibn Rusyd dengan karyanya Bidayah Al-Mujahid, IbnRusyd menggunakan metode perbandingan terhadap pemikiran-pemikiran fiqh yang berkembang sa’at itu.
4.      Ilmu hadits
Meskipun tidak sepesat perkembangan ilmu lain ilmu hadist juga menjadi perhatian para ulama’ di Andalusia. Di antara ahli ilmu hadits adalah Abdul walid Al-Baji yang menulis buku Al-Muntaqal.
5.      Sejarah dan geografi
Dalam bidang literatur terdapat dua orang penulis terkenal, yaitu, Ibn rabbi’ dan Ali IBN Hazm.
6.      Astronomi
Pengkajian ilmu astronomi berkembang dengan pesatnya pada masa ini. Para ahli ilmu pada sa’at ini percaya bahwa radiasi bintang-bintang besar pengaruhnya terhadap kehidupan dan kerusakan di muka bumi.
7.      Ilmu fisika
Kemajuan di bidang fisika di tandai dengan munculnya sejumlah fisikawan muslim terkenal.
8.      Filsafat
Dalam catatan sejarah, islam di Andalusia telah memainkan peran sangat penting dalam perkembangan intelektual muslim.
Dan karna kemajuan dalam semua bidang di ataslah yang menyebabkan peradaban islam di Andalusia berkembang.

IV.    Kemunduran

Sebenarnya Islam di andalusia bertahan cukup lama, mulai dari tahun 711 M hingga tahun 1492 M. Ini berarti agama islam berada di eropa kurang lebih selama 781 tahun. Waktu yang begitu lama telah banyak dimanfaatkan oleh para penguasa dan masyarakat muslim untuk mengembangkan peradaban dunia. Sejarah telah memberikan catatan penting mengenai peran yang telah dimainkan kaum intelektual muslim ketika itu. Mereka telah memberikan sumbangan yang sangat berharaga bagi kemajuan peradaban dunia kini.
Akan tetapi, sejarah panjang yang telah diukir masyarakat muslim dan para penguasa Dinasti Bani Umayah ll di Andalusia akhirnya mengalami kemunduran dan kehancuran. Kemunduran dan kehancuran itu disebabkan oleh beberapa faktor. Berikut uraian singkat mengenai hal tersebut.
1.      Konflik Islam dengan Kristen
Para penguasa muslim di Spanyol setelah Al-Hakam ll tidak ada yang secakap para khalifah sebelumnya. Hal ini berakibat pada melemahnya pertahanan yang ada. Kelemahan itu semakin menjadi ketika umat Kristen menemukan identitas dan perasaan kebangsaan mereka.
Keadaan ini sebenarnya berawal dari kurang maksimalnya para penguasa muslim di andalusia dalam melakukan proses islamisasi. Bagi para penguasa hal yang terpenting adalah pernyataan dan sikap umat dan raja-raja kristen yang mau tunduk dibawah kekuasaan penguasa islam dengan cara membayar upeti. Dengan cara itu mereka dibiarkan menganut agama dan menjalankan hukum , adat dan tradisi kristen,termasuk posisi hirarki tradisional, asal tidak ada perlawanan senjata. Namun kehadiran bangsa arab muslim di andalusia tetap saja dianggap para penguasa dan masyarakat kristen di andalusia sebagai penjajah. Kenyataan ini mreka rasakan sediri ketika bangsa arab tidak banyak memberikan peluang kepada mereka dalam jabatan-jabatan struktural penting di pemerintahan. Kelompok raja-raja dan masyarakat kristen terus menggalang dan menyusun kekuatan guna mengusir para penguasa arab muslim di andalusia. Sehingga tidak banyak yang dapat dilkukan oleh para penguasa muslim untuk mengembangkan bidang-bidang keilmuan yang dapat dijadikan sebagai bahan untuk memperkuat dan mempertahankan kekuasaan, akhirnya umat islam  andalusia mengalami kemunduran.
2.      Tidak adanya ideologi pemersatu
Para muallaf yang berasal dari penduduk setempat tidak pernah diterima secara utuh oleh para penguasa Arab muslim. Hal itu ditandai dengan masih dipertahankannya istilah ibad dan muwalladun, suatu ungkapan yang dinilai merendahkan. Akibatnya kelompok-kelompok etnis non arab yang ada terutama etnis slavia dan barber, sering kali menggrogoti dan merusak perdamaian. Realitas ini menunjukan bahwa tidak ada ideologi pemersati yang dapat mengikat perasaan kebangsaan mereka. Bahkan banyak diantara mereka yang berusaha menghidupkan kembali fanatisme kesukuan guna mengalahkan kekuatan bani umayah.
3.      Kesulitan ekonomi
Dalam catatan sejarah, pada paruh kedua masa Islam di Andalusia, para penguasa begitu aktif mengembangkan ilmu pengetahuan dan peradaban islam, sehingga mengabaikan pengembangan sektor ekonomi. Akibbatnya timbul kesulitan ekonomi yang memberatkan negara dan tentu saja berpengaruh tarhadap perkembangan politik dan militer. Kenyataan ini diprparah dengan datangnya muslim paceklik yang dialami para petani. Dengan tersendatnya pembayaran pajak para petani ini mengganggu perekonomian negara.
Selain itu penggunaan keuangan negara yang tidak terkendali oleh para penguasa muslim, juga merupakan salah satu faktor penyebab melemahnya perekonomian negara. Krisis ekonomi ini berdampak sangat serius terhadap kondisi sosial politik, ekonomi, militer dan sebagainya.

2.      ABBASIYAH

I.   Proses pembentukan
Dinasti Abbasiyah mewarisi imperium dari Dinasti Umayyah. Hasil besar yang telah dicapai oleh dinasti Abbasiyah dimaungkinkan karena landasanya telah dipersiapkan oleh Umayyah dan Abbasiyah memanfatkannya.
Dinasti Abbasiyah berkedudukan di baghdad. Secara turun temurun kurang lebih tiga puluh tujuh khalifah pernah berkuasa di negeri ini. Pada masa ini Islam mencapai puncak kejayaanya dalam berbagai bidang. Dinasti Abbasiyah merupakan dinasti terpanjang berkisar antara 750-1258 M.
Dinamakan Daulah Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa Dinasti ini adalah keturunan Abbas, paman nabi Muhammad SAW. Dinasti Abbasiyah didirikan oleh Abdullah al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abbass. Dia dilahirkan di Humaimah pada tahun 104 H. Dia dilantik menjadi Khalifah pada tanggal 3 Rabiul awwal 132 H.
Pada abad ketujuh terjadi pemberontakan diseluruh negeri. Pemberontakan yang paling dahsyat dan merupakan puncak dari segala pemberontakan yakni perang antara pasukan Abbul Abbas melawan pasukan Marwan ibn Muhammad (Dinasti Bani Umayyah). Yang akhirnya dimenangkan oleh pasukan Abbul Abbas. Dengan jatuhnya negeri Syiria, berakhirlah riwayat Dinasti Bani Umayyah dan bersama dengan itu bangkitlah kekuasaan Abbasiyah.
Di antara situasi yang mendukung berdirinya Daulah Abbasiyah dan menjadi lemah dinasti sebelumnya adalah:
1.      Timbulnya pertentangan politik antara Muawiyyah dengan pengikut Ali bin Abi Thalib(Syiah).
2.      Munculnya golongan khawarij, akibat pertentangan politik antara Muawiyyah dengan syiah, dan kebijakan-kebijakan land reform yang kurang adil.
3.      Timbulnya politik penyelesaian khilafah dan konflik dengan cara damai.
4.      Adanya dasar penafsiran bahwa keputusan politik harus didasarkkan pada Al Quran dan oleh golongan khawarij nnon-Arab.
5.      Adanya konsep hijrah dimana setiap orang harus bergabung dengan golongan khawarij yang tidak bergabung dianggapnya sebagai orang yang berada dalam dar al-harb, dan hanya golongan khawarijlah yang berada pada dar al-islam.
6.      Bertambah gigihnya perlawanan pengikut Syiah terhadap Umayyah setelah terbunuhnya Husein bin Ali dalam pertempuran Karbala.
7.      Munculnya paham mawali, yaitu paham tentang perbedaan antara orang Islam Arab dan non-Arab.

II.     Tata Politik dan Pemerintahan
Pada zaman Abbasiyah konsep kekhalifahan berkembang sebagai sistem politik. Menurut pandangan para pemimpin Bani Abbasiyah, kedaulatan yang ada pada pemerintahan (Khalifah) adalah berasal dari Allah, bukan dari rakyat sebagaimana diaplikasikan oleh Abu Bakar dan Umar pada zaman khulafaurrasyidin. Hal ini dapat dilihat dengan perkataan Khalifah Al-Mansur “Saya adalah sultan Tuhan diatas buminya”.
Pada zaman Dinasti Bani Abbasiyah, pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, sosial, ekonomi dan budaya. Sistem politik yang dijalankan oleh Daulah Bani Abbasiyah I antara lain:
      a.       Para Khalifah tetap dari keturunan Arab, sedang para menteri, panglima, Gubernur dan para pegawai lainnya dipilih dari keturunan Persia dan mawali.
      b.      Kota Baghdad digunakan sebagai ibu kota negara, yang menjadi pusat kegiatan politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan.
      c.       Ilmu pengetahuan dipandang sebagai suatu yang sangat penting dan mulia.
       d.      Kebebasan berpikir sebagai HAM diakui sepenuhnya.
                   e.      Para menteri turunan Persia diberi kekuasaan penuh untuk
                        menjalankan tugasnya dalam pemerintah.
Selanjutnya periode II , III , IV, kekuasaan Politik Abbasiyah sudah mengalami penurunan, terutama kekuasaan politik sentral. Hal ini dikarenakan negara-negara bagian (kerajaan-kerajaan kecil) sudah tidak menghiraukan pemerintah pusat, kecuali pengakuan politik saja. Panglima di daerah sudah berkuasa di daerahnya, dan mereka telah mendirikan atau membentuk pemerintahan sendiri misalnya saja munculnya Daulah-Daulah kecil, contoh; Daulah Bani Umayyah di Andalusia atau Spanyol, daulah Fatimiyah. Pada masa awal berdirinya Daulah Abbasiyah ada 2 tindakan yang dilakukan oleh para Khalifah Daulah Bani Abbasiyah untuk mengamankan dan mempertahankan dari kemungkinan adanya gangguan atau timbulnya pemberontakan yaitu: pertama, tindakan keras terhadap Bani Umayah, dan kedua pengutamaan orang-orang turunan persia.
Berdasarkan perubahan, para sejarawan membagi masa pemerintahan Bani
Abbasiyah menjadi 3 periode, yaitu:
1.      Periode Pertama (750-847 M)
Pada periode ini, seluruh kerajaan Islam berada di dibawah kekuasaan para Khalifah kecuali di Andalusia. Adapun para Khalifah yang memimpin pada ini sebagai berikut:
a.       Abul Abbas as-saffah (750-754 M)
b.      Abu Ja’far al mansyur (754-775 M)
c.       Abu Abdullah M. Al-Mahdi bin Al Mansyur (775-785 M)
d.      Abu Musa Al-Hadi (785-786 M)
e.       Abu Ja’far Harun Ar-Rasyid (786-809 M)
f.       Abu Musa Muh. Al Amin (809-813 M)
g.      Abu Ja’far Abdullah Al Ma’mun (813-833 M)
h.      Abu Ishak M. Al Muta’shim (833-842 M)
i.        Abu Ja’far Harun Al Watsiq (842-847 M)
j.        Abul Fadhl Ja’far Al Mutawakkil (847-861 M)

2.       Periode kedua (232-590 H / 847-1194 M)
Pada periode ini, kekuasaan bergeser dari sistem sentralistik pada sistem desentralisasi, yaitu ke dalam tiga negara otonom:
a.       Kaum Turki (232-590 H)
b.      Golongan Kaum Bani Buwaih (334-447 H)
c.       Golongan Bani Saljuq (447-590 H)
Dinasti-Dinasti di atas pada akhirnya melepaskan diri dari kekuasaan Baghdad pada masa Khalifah Abbassiyah.

3.      Periode ketiga (590-656 H / 1194-1258 M)
Pada periode ini, kekuasaan berada kembali ditangan Khalifah, tetapi hanya di baghdad dan kawasan-kawasan sekitarnya. Sedangkan para ahli kebudayaan Islam membagi masa kebudayaan Islam di zaman daulah Abbasiyah kepada 4 masa, yaitu:
1.      Masa Abbasy I, yaitu semenjak lahirnya Daulah Bani Abbasiyah tahun 750 M, sampai meninggalnya Khalifah Al-Watsiq (847 M).
2.      Masa Abbasy II, yaitu mulai Khalifah Al-Mutawakkil (847 M), sampai berdirinya Daulah Buwaihiyah di Baghdad (946 M).
3.      Masa Abbasy III, yaitu dari berdirinya daulah Buwaihiyah tahun (946 M) sampai masuk kaum Saljuk ke Baghdad (1055 M).
4.      Masa Abbasiyah IV, yaitu masuknya orang-orang Saljuk ke Baghdad (1055 M), sampai jatuhnya Baghdad ke tangan bangsa Mongol di bawah pimpinan Hulagu Khan pada tahun 656 H (1258 M).

III.   Peradaban
Pada masa Dinasti Abbasiyah peradaban Islam mengalami puncak kejayaanya. Perkembangan ilmu pengetahuan sangat maju. Pengembangan ilmu pengetahuan diawali dengan penerjemahan naskah-naskah asing terutama dari bahasa Yunani ke bahasa Arab., pusat pengembangan ilmu dan perpustakaan Bait al Hikmah, dan terbentuknya madzhab-madzhab ilmu pengetahuan dan keagamaan ssebagai buah kebebasan berpikir.
Dari perjalanan rentang sejarah ternyata Bani Abbsiyah dalam sejarah lebih banyak berbuat ketimbang Bani Umayyah. Pergantian Dinasti Umayyah ke Dinasti Abbasiyah tidak hanya sebagai pergantian kepemimpinan, lebih dari itu telah mengubah, menoreh wajah dunia Islam dalam refleksi kegiatan ilmiah. Pengembangan ilmu pengetahuan pada Bani Abbasiyah merupakan iklim pengmebangan wawasan dan disiplin keilmuan.
Kontirbusi ilmu terlihat pada upaya Harun al Rasyid dan puteranya Al-Makmun ketika mendirikan sebuah akademi pertama dilengkapi pusat peneropong bintang, perpustakaan terbesar dan dilengkapi dengan lembaga untuk penerjemahan.
Kemajuan peradaban Abbasiyah sebagai disebabkan oleh stabilitas politik dan kemajuan ekonomi kerajaan yang pusat kekuasaannya terletak di Baghdad. Adapun kemajuan peradaban Islam yang dibuat oleh Dinasti Abbasiyah adalah :
1.      Bidang Politik dan Pemerintahan
Kemajuan politik dan pemerintahan yang dilakukan oleh Dinasti Abbasiyyah:
a.       Memindahkan pusat pemerintahan dari Damaskus ke Baghdad. Kemudian menjadikan Baghdad sebagai pusat kegiatan politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan. Dijadikan “kota pintu terbuka” sehingga segala macam bangsa yang menganut berbagai keyakinan diizinkan bermukin di dalamnya. Dengan demikian jadilah Baghdad sebagai kota international yang sangat sibuk dan ramai.
b.      Membentuk Wizarat untuk membantu khalifah dalam menjalankan pemerintahan Negara. Yaitu Wizaratul Tanfiz sebagai pembantuk khalifah dan bekerja atas nama khalifah dan Wizaratul Rafwidl sebagai orang yang diberi kuasa untuk memimpin pemerintah, sedangkan khalifah sendiri hanya sebagai lambing.
c.       Membentuk Diwanul Kitaabah (Sekretaris Negara) yang tugasnya menjalankan tata usaha Negara.
d.      Membentuk Nidhamul Idary al-Markazy yaitu sentralisasi wilayah dengan cara wilayah jajahan dibagi dalam beberapa propinsi yang dinamakan Imaarat, dengan gubernurnya yang bergelar Amir atau Hakim. Kepala daerah hanya diberikan hak otonomi terbatas; yang mendapat otonomi penuh adalah “al-Qura” atau desa dengan kepala desa yang bergelar Syaikh al-Qariyah. Hal ini jelas untuk mebatasi kewenangan kepala daerah agar tidak menyusun pasukan untuk melawan Baghdad.
e.       Membentuk Amirul Umara yaitu panglima besar angkatan perang Islam untuk menggantikan posisi khalifah dalam keadaan darurat.
f.        Memperluas fungsi Baitul Maal, dengan cara membentuk tiga dewan; Diwanul Khazaanah untuk mengurusi keuangan Negara, Diwanul al-Azra’u untuk mengurusi kekayaan Negara dan Diwan Khazaainus Sila, untuk mengurus perlengkapan angkatan perang.
g.      Menetapkan tanda kebesaran seperti al-Burdah yaitu pakaian kebesaran yang berasal dari Rasul, al-Khatim yaitu cincin stempel dan al-Qadlib semacam pedang, dan kehormatan. Al-Khuthbah, pembacaan doa bagi khalifah dalam khutbah Jum’at, as-Sikkah, pencantuman nama khalifah atas mata uang dan Ath-Thiraz, lambing khalifah yang harus dipakai oleh tentara dan pegawai pemerintah untuk khalifah.
h.      Membentuk organisasi kehakiman, Qiwan Qadlil Qudha (Mahkamah Agung), dan al-Sutrah al-Qadlaiyah (jabatan kejaksaan), Qudhah al-Aqaalim (hakim propinsi yang mengetuai Pengadilan Tinggi), serta Qudlah al-Amsaar (hakim kota yang mengetuai Pengadilan Negeri).
2.      Bidang Ekonomi
Pada masa awal pemerintahan Abbasiyah, pertumbuhan ekonomi cukup stabil, devisa Negara penuh melimpah. Khalifah al-Mansur adalah tokoh ekonom Abbasiyah yang telah mampu meletakkan dasar-dasar yang kuat dalam bidang ekonomi dan keuangan Negara (Baitul Maal).
Di sektor pertanian, pemerintah membangun sistem irigasi dan kanal di sungai Eufrat dan Tigris yang mengalir sampai teluk Persia, sehingga tidak ada lagi daerah pertanian yang tidak terjangkau irigasi. Kemudian kota Baghdad di sampaing sebagai kota politik agama, dan kebudayaan, juga merupakan kota perdagangan terbesar di dunia, sedangkan Damaskus merupakan kota kedua. Sungai Tigris dan Eufrat menjadi kota transit perdagangan antar wilayah-wilayah Timur seperti Persia, India, China, dan nusantara dan wilayah Barat seperti Eropa dan Afrika Utara sebelum ditemukan jalan laut menuju Timur melalui Tanjung Harapan di Afrika Selatan. Selain itu, barang-barang kebutuhan pokok dan mewah dari wilayah Timur diperdagangkan dengan barang-barang hasil dari wilayah bagian Barat. Di kerajaan ini juga, sudah terdapat berbagai macam industri seperti kain Linen di Mesir, Sutra di Suriah dan Irak, Kertas di Samarkand, serta hasil-hasil pertanian seperti Gandum dari Mesri dan Kurma dari Irak.
3.      Lembaga dan Kegiatan Ilmu Pengetahuan
Pada masa Dinasti Abbasiyah pengembangan keilmuan dan teknologi diarahkan ke dalam Ma’had. Lambaga ini dikenal ada dua tingkatan. Pertama, Maktab/Kuttab dan masjid, yaitu lembaga pendidikan terendah, tempat anak-anak mengenal dasar-dasar bacaan, menghitung, menulis, anak-anak remaja belajar dasar-dasar ilmu agama serta tempat penngajian dari ulama-ulama yang merupakan kelompok-kelompok (Khalaqah), tempat berdiskusi dan Munazarah dalam berbagai ilmu pengetahuan dan juga dilengkapi dengan ruangan perpustakaan dengan buku-buku dari berbagai macam disiplin ilmu. Disamping itu, di masjid-masjid ini dilengkapi juga dnegan berbagai macam fasilitas pendidikan penunjang lainnya. Kedua, bagi pelajar yang ingin mendalami ilmunya, bisa pergi keluar daerah atau ke masjid-masjid atau bahkan ke rumah-rumah gurunya. Karena semakin berkembangnya ilmu pengetahuan, baik mengenai agama maupun umum maka semakin banyak khalaqah-khalaqah (lingkaran pengajaran), yang tidak mungkin tertampung di dalam ruang masjid. Maka pada perkembangan selanjutnya mulai di buka madrasah-madrasah yang di pelopori oleh Nizhamul Muluk. Lembaga inilah yang kemudian yang berkembang pada masa Dinasti Abbasyiah. Madrasah ini dapat di temukan di Baghdad, Balkar, Isfahan, Basrah, Musail dan kota lainya mulai dari tingkat rendah, menengah, serta meliputi segala bidang ilmu pengetahuan.
4.      Gerakan Penerjemah
Peleopor gerakan penerjemah pada awal pemerintahan Dinasti Abbasyiah adalah khalifah al-Mansur yang juga membangun kota Baghdad. Dia mempekerjakan orang-orang Persia yang baru masuk Islam seperti Nuwbhat, Ibrahim al-Fazari dan Ali Ibnu Isa untuk menerjemahkan karya-karya berbahasa Persia dalam bidang Astronomi yang sangat berguna bagi kafilah dengan baik dari darat maupun laut. Buku tentang ketatanegaraan dan politik serta moral seperti kalila wa Dimma Sindhind dalam bahasa Persia diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Selain itu, Manuskrip berbahasa Yunani seperti logika karya Aristoteles, Al-Magest karya Ptolemy, Arithmetic karya Nicomachus dan Gerase, Geometri karya Euclid. Manuskrip lain yang berbahasa Yunani Klasik, Yunani Bizantium dan Bahasa Pahlavi (Persia Pertengahan), bahasa Neo-Persia dan bahasa Syiria juga di terjemahkan.
Penerjemahan secara langsung dari bahasa Yunani ke dalam bahasa Arab dipelopori oleh Hunayn Ibn Isyaq (w. 873 H) seorang penganut Nasrani dari Syiria. Dia memeperkenalkan metode penerjemahan baru yaitu menerjemahkan kalimat, bukan kata per kata. Metode ini lebih dapat memahami isi naskah karena sturktur kalimat dalam bahasa Yunani berbeda dengan sturktur kalimat dalam bahasa Arab.
Pada masa al-Ma’mun karena keinginan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan demikian pesat, dia membentuk tim penerjemah yang diketuai langsung oleh Hunayn Ibn Isyaq sendiri, dibantu Ishaq anaknya dan Hubaish keponakannya serta ilmuwan lain seperti Qusta Ibn Luqa, Jocabite seorang Kristen, Abu Bisr Matta Ibn Yunus seorang Kristen Nestorian, Ibn A’di, Yahya Ibn Bitriq dan lain-lain. Tim ini bertugas menerjemahkan naskah-naskah Yunani terutama yang berisi ilmu-ilmu yang sangat diperlukan seperti kedokteran. Keberhasilan penerjemahan juga didukung oleh fleksibilitas bahasa Arab dalam menyerab bahasa Asing dan kekayaan kosakata bahasa Arab.21
5.      Baitul Hikmah
Baitul Hikmah merupakan perpustakaan yang juga berfungsi sebagai pengembangan ilmu pengetahuan. Istitusi ini adalah kelanjutan dari Jandishapur Academy yang ada pada masa Sasania Persia. Namun, berbeda dari istitusi pada masa Sasania yang hanya menyimpan puisi-puisi dan cerita-cerita untuk raja, pada masa Abbasiyah intitusi ini diperluas kegunaannya. Pada masa Harun ar-Rasyid intitusi ini bernama Khizanah al-Hikmah (Khazanah Kebijaksanaan) yang berfungsi sebagai perpustakaan dan pusat penelitian.
Sejak tahun 815 M, al-Ma’mun mengembangkan lembaga ini dan diubah namanya menjadi Bait al-Hikmah. Pada masa ini juga, Bait al-Hikmah dipergunakan secara lebih modern yaitu sebagai tempat penyimpanan buku-buku kuno yang di dapat dari Persia, Byzantium, bahkan Ethiopia dan India. Selain itu Bait al-Hikmah berfungsi sebagai kegiatan studi dan riset astronomi untuk meneliti perbintangan dan matematika. Di institusi ini al-Ma’mun mempekerjakan Muhammad Ibn Hawarizmi yang ahli bidang al-Jabar dan Astronomi dan orang-orang Persia bahkan Direktur perpusatakaan adalah seorang nasionalis Persia dan ahli Pahlewi Sahl Ibn Harun.
6.      Bidang Keagamaan
Pada masa Abbasiyah, ilmu dan metode tafsir mulai berkembang, terutama dua metode penafsiran, yaitu Tafsir bil al-Ma’tsur dan Tafsir bi al-Ra’yi. Tokoh tafsir terkenal seperti Ibn Jarir at-Tabary, Ibn Athiyah, Abu Bakar Asam (Mu’tazilah), Abu Muslim Muhammad Ibn Bahr Isfahany (Mu’tazilah), dll.
Dalam bidang Hadits, mulai dikenal ilmu pengklasifikasian Hadits secara sistematis dan kronologis seperti, Shahih, Dhaif, dan Madhu’. Bahkan juga sudah diketemukan kritik Sanad, dan Matan, sehingga terlihat Jarrah dan Takdil Rawi yang meriwayatkan Hadits tersebut. Ahli Hadits terkenal di zaman ini adalah; Imam Bukhari (w 256 H), Imam Muslim (w 261 H), Ibn Majah (w 273 H), Abu Daud (w 275 H), at-Tirmidzi, An-Nasa’I (303 H), dll.
Dalam bidang Fiqh, mucul kitab Majmu’ al-Fiqh karya Zaid Ibn Ali (w 740) yang berisi tentang Fiqh Syi’ah Zaidiyah. Kemudian lahir Fuqaha seperti Imam Hanafi (w 767 ), seorang hakim agung dan pendiri Madzhab Hanafi, Malik Ibn Anas (w 795 M), Muhammad Ibn Idris as-Syafe’i (820 M), Imam Ahmad Ibn Hambal ( w 855 M).
Dalam bidang filsafat dan Ilmu kalam, lahir para filosof Islam terkemuka seperti Ya’qub Ibn Ishaq al-Kindi, Abu Nasr Muhammad al-Farabi, Ibn Barjah, Ibn Tufail, dan Imam Ghazali. Dan ilmu Kalam, Mu’tazilah pernah menjadi Madzhab utama pada masa Harun ar-Radyid dan al-Ma’mun. diantara ahli ilmu Kalam adalah Washil Ibn Atha’, Abu Huzail al-Allaf, Adh Dhaam, Abu Hasan Asy’ary, dan Iman Ghazali.
Ilmu Lughah juga berkembang dengan pesat karena bahasa Arab semakin dewasa dan memerlukan suatu ilmu bahsa yang menyeluruh. Ilmu bahasa yang dimaksud adalah Nahwu, Sharaf, Ma’ani, Bayan, Badi, Arudh, dan Insya. Ulama Lughah yang terkenal adalah Sibawaih (w 183 H), Mu’az al-Harra (w 187 H), Ali Ibn Hamzah al-Kisai (w 208 H), dll.
Ilmu Tasawuf berkembang pesat terutama pada masa Abbasiyah II dan seterusnya. Diantara tokoh tasawuf yang terkenal adalah al-Qusayiri (w 456 H), Syahabuddin (w. 632 H), Imam al-Ghazali (w. 502 H), dan lain-lain.
7.      Kemajuan Ilmu Pengetahuan, Sains dan Teknologi
Adapun kemajuan yang dicapai umat Islam pada masa Dinasti Abbasiyah dalam bidang ilmu Pengetahuan, sains dan teknologi adalah:
a). Astronomi, Muhammad Ibn Ibrahim al-Farazi (w. 777 M), ia adalah astronom muslim pertama yang membuat astrolabe, yaitu alat untuk mengukur ketinggian bintang. Disamping itu, masih ada ilmuwan-ilmuwan Islam lainnya, seperti Ali Ibn Isa al-Asturlabi, al-Farghani, al-Battani, al-Khayyam dan al-Tusi.
b). Kedokteran, pada masa ini dokter pertama yang terkenal adalah Ali Ibn Rabban al-Tabari pengarang buku Firdaus al-Hikmah tahun 850 M, tokoh lainnya adalah ak-razi, al-Farabi, dan Ibn Sina.
c). Ilmu Kimia, bapak kimia Islam adalah Jabir Ibn Hayyan (w. 815 M), al-Razi, dan al-Tuqrai yang hidp pada abad ke 12 M.
d). Sejarah dan Geografi, pada masa ini sejarawan ternama abad ke 3 H adalah Ahmad Ibn al-Yakubi, Abu Ja’far Muhammad Ja’far Ibn Jarir al-Tabari. Kemudian ahli Bumi yang termasyur adalah Ibn Khurdazabah (w. 913 H)
IV.  Kemunduran
Dalam periode II, kekuasaan politik Abbasiyah mulai menurun. Wilayah-wilayah kekuasaan Abbasiyah secara politis sudah mulai cerai-berai. Ikatan-ikatan mulai putus satu persatu antara wilayah-wilayah Islam.
Di wilayah barat, Andalusia, Dinasti Umayyah telah bangkit lagi dengan mengangkat Abdurrahman Nasr menjadi Khalifah/Amir al-Mukminin. Di Afrika Utara Syiah Ismailiah bangkit dan membentuk Dinasti Fatimiahm dengan mengangkat Ubaidillah Al-Mahdi menjadi khalifah dan kota Mahdiyah dekat Tunisia dijadikan pusat kerajaan. Sehingga, pada periode abad ke-10 M, sistem kekhalifahan akhirnya terpecah ke dalam tiga wilayah; Baghdad, Afrika Utara dan Spanyol.
Di Mesir, Muhammad Ikhsyid berkuasa atas nama Bani Abbas. Demikian pula di Halab dan Mousil Bani Hamdan bangkit. Sementara di Yaman, kedudukan Syiah Zaidiyah semakin kokoh. Sedangkan di ibukota Baghdad sendiri, Bani Buwaihi berkuasa dalam praktik (de facto) dalam pemerintahan Bani Abbas, sehingga khalifah tinggal nama saja.
Faktor-faktor kemunduran itu dapat dikemukakan sebagai berikut.
a.       Pertentangan internal keluarga
Di dalam pemerintahan terjadi konflik keluarga yang berkepanjangan. Ribuan orang terbunuh akibat peristiwa Al-Mansur melawan Abdullah ibnu Ali pamannya sendiri, Al-Amin dan Al-Makmun, Al-Mu’tasim melawan Abbas ibnu Al-Makmun. Konflik ini menyebabkan keretakan psikologis yang dalam dan menghilangkan solidaritas keluarga, sehingga mengundang campur tangan kekuatan luar.
b.      Kehilangan kendali dan  munculnya daulat-daulat kecil
Faktor kepribadian yang sangat menentukan pula keberhasilan seorang pemimpin. Kelemahan pribadi diantara Khalifah Abbasiyah mengakibatkan kehancuran sistem khalifah. Terutama karena mereka terbuai dalam kehidupan mewah sehingga kurang memedulikan urusan negara. Perdana menteri seenaknya menentukan kebijakan para khalifah. Mereka secara berturut-turut dalam rangka mempertahankan pemerintahannya menggunakan kekuatan dari luar, seperti orang Turki, Seljuk dan Buwaihi-Khawarizmi. Kekuatan luar ini jauh mengakibatkan kehancuran struktur kekuasaan dari dalam kekhalifahan itu sendiri.
Akibat lemahnya khalifah pusat, sidikit banyak telah menggoda sejumlah penguasa daerah (gubernur) untuk melirik pada otonomisasi. Para gubernur (amir) yang berdomisili di wilayah barat Baghdad seperti Aghlabiyah, Idrisiyah, Fatimiyah, Ammawiyah II, Thuluniyah, Hamadaniyah maupun yang berdomisili di timur Baghdad seperti Thahiriyah, Shafariyah, Ghaznawiyah, Samaniyah, mencoba untuk tidak taat lagi pada khalifah pusat di Baghdad. Dalam keadaan yang penuh kekacauan dan berkeping-keping inilah datang pasukan Hulaghu Khan dengan tentara Tartarnya pada tahun 1258 M menghancurkan Baghdad. Dampai disini berakhirlah Dinasti Abbasiyah.
C.    PENUTUP
Kesimpulan
a.    Dapat diketahui dari pembahan diatas bahwa sistem pemerintahan pada masa Daulah Ummayah dan Abbasiyah berbeda dengan apa yang diterapkan pada saat masa Khulafaur  Rasyidin. Antara Daulah Umayyah dan Abbasiyah pun juga berbeda. Bisa dilihat pada masa Khulafaur Rasyidin pemilihan pemimpin dilakukan dengan majelis syuro, sedang pada masa Umayyah dilakukan secara monarki( turun-temurun)
b.   Pada zaman pertengahan Islam ini peradaban Islam sudah bersifat internaltional. Karena pada saat itu Islam telah menguasai wialyah-wilayah di tiga benua besar; Eropa, Asia,Afrika. Peradaban Islam mengalami kemajuan yang sangat pesat. Dalam berbagai bidang pengetahuan agama, arsitektur, sains dan teknologi dan lain-lain. Karena banyaknya kemajuan yang dicapai umat Islam pada masa itu sehingga disebut sebagai “Golden Age”.
c.    Kemunduran dinasti-dinasti ini dikarenakan dari banyak sebab. Bisa dibagi menjadi faktor eksternal dan internal.

Daftar Pustaka

Maryam, Siti. 2004. Sejarah Peradaban Islam. Yogyakarta: LESFI.
Thohir, Ajid. 2004. Perkembangan Peradaban di Kawasan Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
http://buyatthelegend.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar